Senin, 15 Agustus 2016

Proposal Permohonan Izin Operasional



PROPOSAL
PERMOHONAN IZIN OPERASIONAL
MADRASAH IBTIDAIYAH
MI AL-WATHAN BUTUNI WABULA
KECAMATAN WABULA KABUPATEN BUTON








YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM AL-WATHAN BUTUNI
MADRASAH IBTIDAIYAH
AL-WATHAN BUTUNI WABULA
KECAMATAN WABULA



YAYASAN PENDIDIKAN ISLAM
AL-WATHAN BUTUNI WABULA
Akta Notaris: Nasrin, S.H.,M.Kn No. 17 Tanggal 14 Juni 2016
Alamat, Jalan Wangga No……Desa Wabula,
Kecamatan Wabula, Kab. Buton. Tlpn. 082337322942

Nomor             :  002.YPI-WB/003/VIII/2016
Lampiran         :  Satu Berkas
Perihal             :  Permohonan Izin Pendirian
                           Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula

Kepada Yth,
Bapak Kepala Kemenag Kabupaten Buton
Cq. Kepala MAPENDA Kab. Buton
Di
Pasarwajo

Assalamualaikum Wr. Wb.
Disampaikan dengan hormat atas dasar
1.        Telah berjalan proses belajar mengajar Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula, Desa Wabula Kecamatan Wabula Kabupaten Buton dari tahun pelajaran 2016/2017
2.        Desakan, motivasi dan minat orang tua siswa tentang berdirinya sebuah lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah yang berkualitas
3.        Dengan ini kepala Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula, Desa Wabula Kecamatan Wabula Kabupaten Buton menyampaikan permohonan status/izin operasional Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula. Hal ini diperlukan untuk berbagai penataan dan pengembangan berbagai fasilitas dan sarana/prasarana belajar yang dibutuhhkan serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi KBM/PBM.
Sebagai Bahan Pertimbangan Bapak kami lampirkan:
1.        Akte Notaris yang berbadan hukum
2.        Surat Keputusanntentang Susunan Pengurus Yayasan Al-Wathan Butuni Wabula
3.        Dokumen AD/ART Yayasan
4.        Surat Keputusan struktur manajemen dan personalia MI Al-Wathan Butuni
5.        Surat Pernyataan kesanggupan melaksanakan program
6.        Dokumen Kurikulum yang sesuai dengan ketentuan perundang- undangan
7.        Daftar calon Guru dilengkapi dengan ijazah terakhir
8.        Dokumen Rencana Pengembangan Madrasah
9.        Sk Pengangkatan Kepala MI dari Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni
10.    Daftar calon tenaga kependidikan dan dilengkapi dengan ijazah terakhhir
11.    Daftar sarana dan prasarana
12.    Gambar/foto sarana dan prasarana
13.    Sertifikat/akta hibah kepemilikan tanah
14.    Dokumen strudi kelayakan.
Atas perkenaan bapak mengabulkan permohonan ini kami sampaikan banyak terimakasih
Wassalamualaikum  Wr.Wb.

Wabula ,  1 Agustus  2016
Ketua YPI AlWathan Butuni Wabula




L I L Y S



KATA PENGANTAR





Dengan mengucapkan syukur kehadirat Allah SWT yang telah melimpahkan rahmat dan hidayah-Nya, sehingga kami dapat menyelesaikan proposal ini.
Program ini kami susun sesuai dengan keadaan yang ada dilapangan dengan harapan semoga dengan proposal ini, kami dapat menyampaikan tujuan kami  yakni memenuhi kebutuhan akan Izin Operasional  MI Al-Wathan Butuni Wabula melalui  Kantor Kementerian Agama .
Kami menyadari bahwa proposal ini  masih terdapat kekurangan, baik dari segi tata bahasa maupun dari segi penyusunan., dan pada kesempatan ini tak lupa pula kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberi dukungan menyelesaikan proposal ini dan semoga Allah SWT membalasnya dengan berlipat ganda. Amin ya robbal ‘alamiin.
Akhirnya kami berharap semoga dengan adanya bantuan ini kelak Pendidikan di                           MI Al-Wathan Butuni Wabula Kecamatan Wabula Kabupaten Buton lebih berkwalitas dan dapat menghasilkan produk cendikiawan Muslim yang sesuai dengan harapan kita semua.




Wabula, 1 Agustus 2016
Ketua YPI AlWathan Butuni Wabula





L I L Y S


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL................................................................................................................. i
PERNYATAAN IZIN.............................................................................................................. ii
KATA PENGANTAR............................................................................................................ iii
DAFTAR ISI............................................................................................................................ iv
DAFTAR LAMPIRAN............................................................................................................ v
BAB I        PENDAHULUAN...................................................................................................
A.      Latar Belakang....................................................................................................
B.       Sasaran................................................................................................................
C.       Tujuan.................................................................................................................
D.      Kelembagaan.......................................................................................................
E.       Perangkat Organisasi, Personalia dan Petugas Harian........................................
BAB II       PROFIL MADRASAH...........................................................................................
A.      Identitas Sekolah................................................................................................
B.       Struktur Organisasi MI Al-Wathan Butuni.........................................................
C.       Struktur Organisasi Komite................................................................................
D.      Visi, Misi dan Tujuan Sekolah............................................................................
E.       Data Siswa Satu Tahun Pertama.........................................................................
F.        Data Gedung dan Bangunan..............................................................................
G.      Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan Berdasarkan Tugas Mengajar..........
BAB III     PROGRAM KERJA YPI AL-WATHAN BUTUNI WABULA........................
A.    Program Kerja Jangka Pendek.............................................................................
B.       Program Kerja Jangka Menengah.......................................................................
C.       Program Kerja Jangka Panjang...........................................................................
BAB  IV    PENUTUP................................................................................................................


DAFTAR LAMPIRAN
A.    Persyaratan Administratif
1.      Foto copy sah Akte Notaris
2.      Foto copy sah SK Pengurus
3.      Dokumen Sah AD/ART
4.      Surat Pernyataan Kesanggupan
B.     Persyaratan Teknis
1.      Dokumen Kurikulum
2.      Dokumen Rencana Induk Pengembangan Madrasah
3.      Daftar Calon Guru
4.      Daftar Sarana dan Prasarana
5.      Surat Akta Hibah
C.    Persyaratan Kelayakan
1.      Studi Kelayakan Pendirian Madrasah


BAB I
PENDAHULUAN
A.      LATAR BELAKANG
Pendidikan hadir di tengah-tengah masyarakat memiliki banyak fungsi yang tidak hanya untuk mencerdaskan kehidupan bangsa an sich, tetapi juga berfungsi sebagai pencerdasan diri, sosial, negara, bangsa, bahkan dunia. Lebih khusus di Indonesia fungsi pendidikan sedikit disinggung pada bab II pasal 3 dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa fungsi pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa”.
Sumber daya manusia yang berpendidikan akan menjadi modal utama pembangunan nasional. Semakin banyak orang yang berpendidikan maka semakin mudah bagi suatu negara untuk membangun bangsanya.
Oleh karena itu, pemerintah telah membuat keputusan politik dengan mematok anggaran pendidikan, minimal 20% dari APBN atau APBD. Langkah ini merupakan awal kesadaran akan pentingnya pendidikan sebagai investasi jangka panjang.
Kehadiran MI Al-Wathan Butuni yang berlokasi di Desa Wabula 1 Kecamatan Wabula Kabupaen Buton adalah sebuah keniscayaan, untuk menunjukkan simbol peradaban masyarakatnya yang bergerak sedikit lebih maju. Berangkat dari perubahan mainstream masyarakat Wabula dan sekitarnya yang dulunya cenderung menyekolahkan putra-putrinya di sekolah yang jauh dari nuansa Islami, maka dalam dekade akhir ini mulai melirik, bahkan memandang positif sekolah-sekolah yang bernuansa Islami.
Berdasarkan Pengalaman diatas dengan menyadari akan pentingnya Pendidikan Islam yang terarah dan terpadu antara intelektual dan akhlakul karimah maka Pada Tanggal 20 Juni 2016 melalui rapat para praktisi dan tenaga kependidikan guna memberikan legalitas formal, maka dibentuklah badan hokum dengan notaris Nasrin, S.H.,M.Kn yaitu “ Yayasan Al-Wathan Butuni Wabula “ dengan nomor akta 17 Tahun Tanggal 14 Juni 2016. Pada Tanggal 15 Juni 2016 melalui rapat pengurus Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni maka didirikanlah Madrasah Ibtidaiyah yaitu Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula.
B.       TUJUAN
Adapun Tujuan dari Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula adalah.
1.         Meningkatkan kuantitas dan kualitas sikap dan praktik kegiatan serta amaliyah keagamaan Islam warga Madrasah.
2.         Menciptakan lulusan Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni yang menguasai ilmu pengetahuan umum dan agama.
3.         Memperkenalkan pengetahuan dasar kerajinan tangan yang inovatif dan kreatif dan akan menjadi bekal bagi kehidupan mendatang. 
4.         Menumbuhkan kepedulian dan kesadaran warga Madrasah terhadap keamanan, kebersihan, dan keindahan lingkungan Madrasah.
5.         Mengoptimalkan kualitas dan kuantitas sarana/prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
C.      SASARAN
Sasaran dari Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula adalah untuk memberikan kesempatan yang seluas luasnya kepada masarakat sebagai upaya melayani kebutuhan masyarakat dan membantu pemerintah dalam usaha pemerataan pendidikan dan dalam ikut serta mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan yang tercantum dalam pembukaan UUD dan batang tubuh UUD 1945 pasal 31 ayat 2.
D.      KELEMBAGAAN
a.         Penanggung Jawab               :  L i l y s
b.         Pengelola                              :  Hairudin, S.Pd.I.,M.Pd.I.
c.         Status                                                :  Swasta
d.        Status tanah                          :  Hak Milik Yayasan
e.         Waktu Belajar                       :  Pagi Hari
E.       PERANGKAT ORGANISASI, PERSONALIA DAN PETUGAS HARIAN
a.       Badan Pembina
1.        H. La Uku
2.        H. M. La Ika
b.      Badan Pelaksana Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula
1.        Ketua                             :  L i l y s
2.        Sekretaris                       :  Jufri, S.Pd.I.,M.Pd.I.
3.        Bendahara                      :  Wasaludi
4.        Pengawas                       :  Ahmad Zuhari
c.       Kepala Sekolah, Dewan Guru dan Staf Tata Usaha Terlampir
d.      Uraian Tugas
1.        Dewan Pembina bertugas dan berkewajiban.
a)    Untuk melaksanakan persiapan, perencanaan dan pengelolaan sebagai aktifitas dan kebijaksanaan yang berkenaan dengan pendirian yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula
b)   Mempersiapkan perangkat pelaksana, pengawas, membina dan menanggulangi permasalahan pengelola Yayasan.
2.        Kepala Madrasah, Guru dan Staf bertugas dan berkewajiban
a)    Mengelola proses kegiatan belajar mengajar sesuai dengan pedoman dan ketentuan yang berlaku.
b)   Berperan aktif dalam rangka meningkatkan pembinaan dan pengembangan yayasan.
c)    Bertanggung jawab kepada ketua Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula.
d)   Kepala Madrasah mempunyai wewenang penuh terhadap pengelola/pelaksanaan pendidikan.



BAB II
PROFIL MADRASAH
A.      Identitas Sekolah
Nama                                            :  Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni Wabula
Nomor Statistik                            :  -
Propinsi                                        :  Sulawesi Tenggara
Kabupaten                                    :  Buton
Kecamatan                                   :  Wabula
Desa                                             :  Wabula
Kode Pos                                     : 
No.Telp/Hp                                  :
Email                                            :  Al-wathanbutuni@gmail.com
Status                                           :  Swasta
Tahun Berdiri                               :  2016
Waktu KBM                                :  Pagi Hari
Organisasi Penyelenggara            :  Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni
Nomor                                          :  17 tanggal 14 Juni 2016 oleh Nasrin, S.H.,M.Kn
Status Tanah                                :  Milik Sendiri
Surat Tanah                                  :  Wakaf
Luas Tanah                                   :  1000 m 2

B.       Struktur Organisasi MI Al-Wathan Butuni Wabula
Kepala Sekolah                            :  Hairudin, S.Pd.I.,M.Pd.I.
Wakasek Kurikulum                    :  Jufri, S.Pd.I.,M.Pd.I
Wali Kelas 1                                 :  Yasrym Sieri, S.Pd.I
Guru                                             :  Sarmi, S.Pd.I
Staf Tu                                         :  La Dani, A.Ma

C.      Struktur Organisasi Komite
Penasehat                                     :  Camat Wabula
Ketua                                           :  Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wabula
Wakil                                            :  La Sawa
Sekretaris                                     :  La Sulia
Bendahara                                    :  Wasaludi
Anggota                                       :  Sakri Riman



D.      Visi, Misi dan Tujuan Sekolah
Visi
Terbentuknya generasi muslim yang berilmu, beramal sholeh, ‎berakhlaqul karimah, terampil, kreatif dan berbudaya.
Misi
1.    Menyelenggarakan pendidikan umum dan agama yang mengedepankan peningkatan kualitas guru dan siswa dalam bidang IPTEK dan IMTAQ.
2.    Mengembangkan dan mengamalkan nilai-nilai akhlaqul karimah yang sesuai dengan ajaran Islam dalam kehidupan sehari-hari.
3.    Membina dan mengembangkan potensi siswa sehingga mampu terampil dan kreatif dalam menghadapi tuntutan zaman, inovatif dan kreatif dalam bidang sosial keagamaan, budaya, berbangsa dan bernegara.
4.    Meningkatkan kebiasaan berperilaku disiplin dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat baik dalam lingkungan keluarga, madrasah, maupun masyarakat.
5.    Menerapkan manajemen berbasis madrasah.
Tujuan
1.      Meningkatkan kuantitas dan kualitas sikap dan praktik kegiatan serta amaliyah keagamaan Islam warga Madrasah.
2.      Menciptakan lulusan Madrasah Ibtidaiyah Al-Wathan Butuni yang menguasai ilmu pengetahuan umum dan agama.
3.      Memperkenalkan pengetahuan dasar kerajinan tangan yang inovatif dan kreatif dan akan menjadi bekal bagi kehidupan mendatang. 
4.      Menumbuhkan kepedulian dan kesadaran warga Madrasah terhadap keamanan, kebersihan, dan keindahan lingkungan Madrasah.
5.      Mengoptimalkan kualitas dan kuantitas sarana/prasarana dan fasilitas yang mendukung peningkatan prestasi akademik dan non akademik.
E.       Data Siswa Satu Tahun Pertama
Berikut Data Siswa MI Al-Wathan Butuni Wabula Tahun Pelajaran 2016/2017
Tahun
Pelajaran
Kelas I
Kelas II
Kelas III
Kelas IV
Kelas V
Kelas VI
Jumlah
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
L
P
2016/2017
5
5
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
5
5

Data siswa MI Al-Wathan Butuni Wabula Selengkapnya sebagai berikut.
No.
NAMA SISWA
L/P
TTL
NAMA ORANG
TUA
ALAMAT
1
GENDIS TRIANINGRUM
P
BAUBAU, 22 JANUARI 2010
LA MONDO
Desa Wabula Kec. Wabula
2
HASBIALLAH SIHI
P
MASOHI, 8 MEI 2010
HUSEIN LEWOLEIN
Desa Wabula Kec. Wabula
3
LISNA FITRIANI
P
WABULA, 28 SEPTEMBER 2010
LA SULIA
Desa Wabula Kec. Wabula
4
LA ODE AHMAD RAHMANSYAH
L
WABULA, 18 MEI 2010
LA ODE HARA
Desa Wabula Kec. Wabula
5
MAULANA IKBAL RAIMAN
L
WABULA, 8 FEBRUARI 2010
SAKRI RAIMAN
Desa Wabula Kec. Wabula
6
NUR AINI
P
20 OKTOBER 2011
LA MADJI
Desa Wabula Kec. Wabula
7
NUR SHAFIYYAH
P
TERNATE 21 MEI 2010
SURIADI
Desa Wabula Kec. Wabula
8
OKA SAPUTRA
L
WABULA, 9 SEPTEMBER 2010
LA NTAU
Desa Wabula Kec. Wabula
9
RIKI HERYANTO WASINTA
L
WABULA, 12 DESEMBER 2009
SUDIRMAN WASINTA
Desa Wabula Kec. Wabula
10
SUMARNO
L
WABULA, 10 NOVEMBER 2010
LA MADJI
Desa Wabula Kec. Wabula

F.       Data Gedung dan Bangunan
Gedung dan Bangunan
Jumlah Ruangan
Jumlah Gedung dan Bangunan Berdasarkan kondisi
Baik
Ringan
Berat
Total
Ruangan Kelas
1
1
-
-
1
Ruangan Kepala Sekolah/Guru
1

1
-
1
Ruangan Perpustakaan
-
-
-
-
-
Ruangan Lainnya
-
-
-
-
-
Jumlah Ruangan Seluruhnya
2
1
1
-
2




G.      Data Tenaga Pendidik dan Kependidikan Berdasarkan Tugas Mengajar
Guru dan Tenaga Kependidikan
Jabatan
Jumlah
Guru.Kelas
Guru.Agama
Staf TU
L
P
L
P
L
P
L
P
Guru Tetap Yayasan
1
-
2
1
-
-
3
1
Staf TU Yayasan
-
-
-
-
1
-
1
-











H.      Rencana Pendirian
Rencana pendirian MI Al_Wathan Butuni Wabula Sebagai Berikut.
1.        Landasan Cita-cita
1.1  Mencapai cita-cita proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1045, dalam pembukaan undang-undang dasar 1945 turut serta mensukseskan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dan kebudayaan yang menjadi kebijaksanaan pemerintah dalam usaha membantu masyarakat/pemerintah melalui pendirian lembaga pendidikan.
1.2  Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) mengenai pembangunan pendidikan untuk meningkatkan harkat dan martabat serta kualitas sumber daya manusia.
1.3  Mewujudkan manusia yang cerdas, berakhlaq mulia, beriman dan bertakwa serta berilmu pengetahuan dan umum.
1.4  Mewujudkan manusia yang bermanfaat untuk dirinya dan untuk orang lain.
2.        Landasan Pelaksanaan
a.         UUD 1945 Bab XII Pasal 31 ayat 2
b.         UUD RI No. 20 Tahun 2003 tentang system Pendidikan Nasional
c.         PP No. 28 tahun 1990 Tentang Pendidikan Dasar
d.        PP No. 39 Tahun 1992 Tentang peran serta masyarakat.
e.         Peraturan dan ketentuan Kementrian Agama Republik Indonesia dan petunjuk penyelenggara pengelola sekolah atau lembaga-lembaga pendidikan.
f.          Anggaran Dasar dan Anggaran rumah Tangga Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula.
3.        Dasar Hukum Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula adalah Akte Notaris Nasrin, S.H.,M.Kn. Nomor 17 Tanggal 14 Juni 2016.
4.        Pendidikan
4.1  Pengabdian kepada masyarakat dan membantu usaha pemerintah dalam memperluas fasilitas dan kesempatan kepada anak-anak usia sekolah (wajar Diknas 9 Tahun)
4.2  Pengembangan dan peningkatan mutu dalam arti turut serta membantu usaha pemerintah di bidang pendidikan dengan menyediakan pendidikan keterampilan
5.        Kurikulum Pendidikan
5.1  Berpedoman kepada Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) dan Undang-Undang No. 02 Tahun 1989 tentang system pendidikan nasional, Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional BAB X yang menetapkan kurikulum disemua tingkat pendidikan berisikan pendidikan keterampilan dan unsur-unsur yang cukup untuk meneruskan jiwa dan nilai-nilai 1945 kepada generasi muda.
5.2  Dalam pelaksanaannya lembaga pendidikan senantiasamengikuti perkembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) tahun 2006.
6.        Daftar keadaan  Sekolah Dasar dan Menengah Pertama di Lingkungan Kecamatan Wabula
a.       Sekolah Dasar Negeri 1 Wabula
b.      Sekolah Dasar Negeri 2 Wabula
c.       SMPN 1 Wabula
d.      SMAN 1 Wabula
7.        Daftra nama pengajar MI Al-Wathan Butuni Wabula.
Daftra Nama Pengajar MI Al-Wathan Butuni Wabula terlampir;
8.        Pembinaan Administrasi dan Pengadaan Sarana dan Prasarana
8.1  Umum
a.       Buku Rencana Kerja
b.      Buku Pimpinan
c.       Buku Catatan Harian
d.      Buku Pengumuman
e.       Buku Notulen Rapat
f.       Buku Dinas Kepala Sekolah
g.      Buku Laporan Bulanan
h.      Buku Laporan Tahunan
i.        Buku Agenda Surat Menyurat
j.        Buku Tamu
k.      Pegangan Guru
8.2  Personalia
a.       Buku Induk Siswa
b.      Buku Klapper
c.       Buku Mutasi Siswa
d.      Buku Riwayat Hidup
e.       Buku Kecakapan Guru
f.       Buku Cuti
g.      Buku Referensi
h.      Buku Pendaftaran
i.        Buku Daftar Kelulusan
j.        Buku Catatan Harian
k.      Buku Piket Guru
l.        Buku Berobat
m.    Buku Piket Sekolah
n.      Buku Perpustakaan.
8.3  Keuangan
a.       Buku Kas
b.      Buku Iuran Pendidikan
c.       Buku Daftar Gaji
d.      Buku Lain-lain
8.4  Inventaris
a.       Buku Penerimaan Alat
b.      Buku Keluar Masuk Barang
c.       Buku Inventaris Usaha Sendiri
d.      Buku Inventaris 1 Tahun
e.       Buku Inventaris 5 Tahun
8.5  Ketatalaksanaan Kelas Belajar.
a.       Buku daftar Murid
b.      Buku Persiapan Harian
c.       Buku Piket
d.      Buku Nilai
e.       Buku Catatan pribadi
f.       Buku Inventaris Kelas
g.      Buku Notulen Rapat
h.      Buku Tabungan
i.        Catatan Kegiatan Sehari-hari
8.6  Alat-alat Kelengkapan Ketatalaksanaan.
a.       Untuk Sekolah
1)   Papan Nama Sekolah
2)   Papan Keadaan Guru dan Staf serta Siswa
3)   Papan Pengumuman
4)   Papan grafik Absensi
5)   Papan Jadwal Pertemuan Belajar
6)   Papan Jadwal Piket
7)   Papan Arus Keluar Masuk Siswa
8)   Papan Struktur Sekolah
9)   Lemari Arsip.
b.      Untuk Kelas
1)      Hiasan Dinding
2)      Papan Absensi
3)      Jadwal Pelajaran
4)      Jadwal Piket Kelas
5)      Papan Tulis Belajar Siswa
6)      Arsip Kelas
8.7  Daftar Kebutuhan Praktik Siswa
a.       Laboratorium Komputer
b.      Perlengkapan Olahraga
c.       Laboratorium IPA
8.8  Registrasi Ijazah
a.       Nomor ijazah
b.      Nilai Ijazah
c.       praktikum
8.9  Perpustakaan
a.       Pengadaan Buku Perpustakaan
b.      Katalog
c.       Perlengkapan
d.      Mebeuler
e.       Administrasi Perpustakaan
9.        Tugas dan wewenang Yayasan (Badan Penyelenggara) dan Kepala Sekolah
9.1  Yayasan (Badan Penyelenggara)
a.       Kelembagaan
Memnetapkan kebijakan penyelenggaraan satuan pendidikan dalam rangka pembangunan pendidikan nasional.
b.      Kegiatan
1)      Memimpin dan membina organisasi kelembagaan
2)      Menyusun program kerja jangka pendek dan panjang
3)      Mengusahakan pembukuan satuan pendidikan yang sedang diselenggarakan
4)      Mengembangkan satuan pendidikan yang dikelolanya agar tetap berdiri, tumbuh dan berkembang daik kualitas maupun kuantitas.
5)      Mengawasi (membimbing, membina, mendorong dan mengayomi) pengelolaan pendidikan yang sedang diselenggarakan.
6)      Menegakan hubungan dengan pemerintah, mengusahakan kesejahteraan tenaga pendidikan dan tenaga administrasi.
c.       Ketenagaan.
1)      Mengangkat, memindahkan, memberhentikan dan mengawasi (membimbing, membina, mendorong, mengayomi) ketenagaan (edukatif dan non edukatif)
2)      Secara terus menerus bertanggung jawab dalam meningkatkan mutu tenaga edukati, misalnya memberi kesempatan tugas belajar, penataran dan kursus.
3)      Menetapkan hak dan kewajiban tenaga edukatif dan non edukatif sesuai dengan ketentuan badan peyelenggara.
d.      Sarana dan Prasarana
1)      Mengusahakan dan meyediakan sarana dan prasarana serta sumber belajar sesuai dengan kurikulum.
2)      Mengatur kepemilikan
3)      Mengembangkan sarana dan prasarana pendidikan.
4)      Menerima dan mendayagunakan bantuan sarana dan prasarana dari pemerintah dan atau pihak lain yang sifatnya tidak mengikat.
e.       Dana
1)      Mengusahakan dan menyediakan dana untuk pengelolaan satuan pendidikan
2)      Menetapkan kebijakan dan pengawasan pemasukan serta penggantian dana.
3)      Mengesahkan Rencana Anggaran Belanja Lembaga (RABL) satuan pendidikan setiap tahunnya.
4)      Menerima dan mendayagunakanmemepertanggungjawabkan bantuan keuangan dari pemerintah dan atau pihak lain yang sifatnya tidak mengikat.
9.2  Lembaga Sekolah dan Kepala Sekolah
a.       Kelembagaan
1)      Memimpin dan membina satuan pendidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam membina satuan pendidikan kepala  sekolah melaksanakan cita-cita dan kebijakan penyelenggara sejauh tidak menyimpang dari peraturan hukum yang berlaku.
2)      Kepala Sekolah bertanggung jawab kepada penyelenggara
3)      Kepala Sekolah mendapat pembinaan teknis edukatif dari kantor wilayah departemen pendidikan nasional propinsi, kabupaten. Dalam hal ini kepala bidang terkait dan dari tenaga ahli yang disediakan oleh badan penyelenggara.
4)      Membina kerjasama dengan masyarakat orang tua siswa peserta didik dan pihak terkait.
b.      Ketenagaan.
1)      Memimpin dan mengkoordinasi tenaga kependidikan dalam rangka melaksanakan tugas lembaga sekolah.
2)      Mengusulkan dan memberi saran keperluan ketenagaan dengan kurikulum kepada badan penyelenggara.
3)      Membagi habis tugas-tugas kepada ketenagaan (edukatif dan non edukatif) yang ada di sekolah sesuai dengan bidangnya.
4)      Secara terus menerus mengawasi pelaksanaan tugas tenaga kependidikan dan mengeveluasi secara objektif
5)      Melaksanakan bimbingan, binaan, dorongan dan pengayoman terhadap pelaksanaan tugas ketentuan dan terhadap peningkatan mutu ketenagaan.
6)      Menciptakan dan mengendalikan suasana kerja yang dinamis dan harmonis.
7)      Melakukan supervise kelas secara terprogram dan teratur.
c.       Kurikulum
1)      Memahami dan mewujudkan tujuan institusi satuan pendidikan yang dipimpinnya.
2)      Bersama tenaga pendidikan menyusun program pelaksanaan kurikulum dari memimpin pelaksanaannya dengan terus menerus mengadakan pembinaan dan pengawasan terhadap ketatalaksanaan program tersebut.
3)      Bertanggung jawab atas pelaksanaan mutu pendidikan.
4)      Mengadakan hubungan teknis edukatif dengan pemerintah dan masyarakat dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
d.      Sarana dan prasarana
1)      Bersama tenaga pendidikan terkait menyusun keperluan program pendaya gunaan sarana dan prasarana dengan tuntutan kurikulum kepada badan penyelenggara.
2)      Bersama tenaga kependidikan yang terkait menyusun keperluan alat dan bahan belajar mengajar dalam rangka pelaksanaan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan.
3)      Menyusun dan melaksanakana program perbaikan ringan dan perawatan sarana prasarana yang ada di satuan pendidikan yang dipimpinnya.
4)      Menyusun dan melaksanakan program pengembangan satuan pendidikan setelah mendapat persetujuan badan penyelenggara.
e.       Dana
1)      Menyusun Rencana Anggaran Belanja Sekolah (RABS) penyelenggaraan pendidikan pada satuan yang dipimpinnya dan mengusulkan kepada badan penyelenggara.
2)      Mengelola secara tepat guna dan berdaya guna dalam pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah yang telah disahkan oleh badan penyelenggara.
3)      Mengadakan evaluasi penggunaan dana dan mempertanggungjawabkan kepada badan penyelenggara.
4)      Membuat laporan bulanan pelaksanaan Anggaran Belanja Sekolah kepada Badan Penyelenggara.
f.       Kesiswaan
1)      Merencanakan, melaksaakan dan mempertanggungjawabkan atas penerimaan siswa baru (PSB) dan mutasi siswa.
2)      Menciptakan iklim dan sarana yang dapat merangsang siswa untuk belajar secara aktif hingga siswa dapat mengembangkan potensinya secara tepat.
3)      Menentukan kegiatan tambahan yang dapat menunjang peningkatan kemampuan siswa.
4)      Mengadakan bimbingan pengarahan dan pengendalian kegiatan siswa dalam rangka menegakkan disiplin, tata tertib dan keamanan lembaga.
g.      Administrasi
1)      Memimpin dan mengawasi seluruh ketatalaksanaan dan tata usaha satuan pendidikan yang dipimpinnya.
2)      Menyelenggarakan dan mengatur surat-surat yang berkaitan dengan kegiatan dan usaha satuan pendidikan yang dipimpinnya.
3)      Menatalaksanakan dan mengamankan seluruh dokumen lembaga sekolah.
4)      Membuat laporan kepada badan penyelenggara dan kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten/Kecamatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5)      Menatalaksanakan dan mengamankan investasi sarana yang dimiliki satuan pendidikan yang dipimpinnya.
6)      Menjaga ketertiban disatuan pendidikan yang dipimpinnya.


BAB III
PROGRAM KERJA YAYASAN AL-WATHAN BUTUNI WABULA
A.      Program Kerja Jangka Pendek
Sasaran pokok program kerja jangka pendek Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula yaitu mewujudkan izin operasional sekolah MI Al-Wathan Butuni Wabula di kecamatan Wabula Kabupaten Buton Propinsi Sulawesi tenggara. Untuk dapat mewujudkan sasaran tersebut maka perlu disiapkan dan dilaksanakan;
1.      Penerbitan surat keputusan tentang berdirinya Lembaga Pendidikan Formal “Madrasah Ibtidaiyah Al-Wthan Butuni Wabula”
2.      Menyiapkan proposal permohonan izin pendirian MI yang meliputi
a.       Surat permohonan izin lembaga Madrasah Ibtidaiyah yang ditujukan kepada Kepala Kantor departemen Agama Kabupaten Buton Wilayah Propinsi Sulawesi tenggara.
b.      Data identitas Yayasan Pendidikan Islam Al-Wathan Butuni Wabula selaku badan pendiri lembaga pendidikan Islam (MI)
c.       Program kerja jangka pendek dan jangka panjang yayasan badan pendiri
d.      Daftar tenaga kependidikan, tata usaha dan personil MI lainnya serta perizinannya.
e.       Data kekayaan yayasan Badan Pendiri beserta tanda bukti yang sah.
f.       Hasil studi kelayakan.
3.      Menyiapkan/ mengadakan sarana dan prasarana lembaga MI yang memadai sesuai dengan ketentuan yang berlakudan terjangkau oleh dana Yayasan pendiri.
4.      Menyiapkan pengadaan alat-alat tulis kantor dan komputer serta lainnya.
5.      Bidang-bidang pemeliharaan dan perawatan rehab dalam biaya administrasi.

B.       Program Kerja Jangka Menengah
1.      Meningkatkan jumlah dan mutu guru
a.       Mengirimkan guru-guru mata pelajaran guna mengikuti penataran-penataran, loka karya maupun musyawarah guru mata pelajaran sejenis.
b.      Melakukan peninjauan ke instansi-instansi yang terkait dan sekolah-sekolah yang standar mutunya baik sebagai studi perbandingan.
2.      Meningkatkan jumlah jenis mutu sarana dan prasarana.
a.       Memperluas/menambah ruang belajar teori dan praktik
b.      Membeli kursi dan meja belajar
c.       Menambah alat-alat praktik
d.      Menambah rak buku, meja baca dan buku-buku perpustakaan
3.      Pengadaan akomodasi kegiatan ekstrakurikuler dan pengkondisiannya
a.       Mengikuti segala kegiatan yang bersifat kemasyarakatan, seperti Palang Merah Remaja, Kesenian, olahraga serta kegiatan yang bersifat keagamaan seperti Taman Bacaan Al-Qur’an dan lain-lain.
b.      Membeli peralatan olahraga yang cukup dan memadai
c.       Membentuk wadah kegiatan pramuka, PMR dan Kesenian.
d.      Mengadakan latihan-latihan Usaha kecil Sekolah (UKS)
e.       Mengikuti segala jenis lomba kegiatan ekstrakurikuler yang diselenggarakan  oleh instansi atau organisai yang sejenis diluar lembaga sekolah MI.

C.      Program Kerja Jangka Panjang
1.      Peningkatan mutu dan kesejahteraan guru dan staf administrasi
a.       Pengangkatan Guru etap Yayasan
b.      Membiayai Guru dan Staf yang berminat untuk melanjutkan pendidikan formal ke Perguruan Tinggi
c.       Memberikan honorarium yang layak kepada tenaga pendidik dan kependidikan dan disesuaikan dengan keuangan Yayasan.
2.      Peningkatan pelayanan administrasi sekolah
a.       Membeli peralatan kantor yang dibutuhkan dan alat tulis kantor sesuai dengan meningkatnya pelayanan pendidikan
b.      Mengadakan format-format isian yang dibutuhkan untuk segala pelayanan administrasi di sekolah.
c.       Mengirim tenaga tatausaha pada penataran-penataran dan kursus-kursus yang berkaitan dengan administrasi sekolah.
3.      Perawatan dan penambahan sarana dan prasarana
a.       Mengusahakan tersedianya dana untuk pembangunan/rehabilitasi gedung dan bangunan serta ruang belajar
b.      Perluasan tanah dan bangunan sekolah serta saran belajar siswa lainnya
c.       Membangun gedung dan sarana olahraga yang lengkap.
4.      Peningkatan keterampilan dan kecakapan hidup siswa (life skill)
a.       Memaksimalkan koperasi sekolah untuk tempat siswa belajar secara langsung.
b.      Latihan keterampilan menjahit
c.       Pelatihan keterampilan komputer diluar jam pelajaran
d.      Latihan keterampilan peternakan ungags, ikan dan lain-lain
e.       Menyelenggarakan berbagai acara perlombaan yang melibatkan siswa sekolah lainnnya untuk menjadi peserta kegiatan dan siswa MI Al-Wathan Butuni Wabula sebagai panitia pelaksana yang merupakan wadah latihan dasar kepemimpinan bagi siswa MI Al-Wathan Butuni Wabula.


BAB IV
PENUTUP
Demikian proposal pendirian sekolah ini kami sampaikan kepada pihak-pihak terkait untuk menjadi bahan kajian dan bahan pertimbangan terhadap pemberian izin dan rekomendasi untuk mendapatkan legalitas pendirian lembaga sekolah MI Al-Wathan Butuni Wabula. Apabila dikemudian hari terdapat kekelirian atau ada hal-hal yang belum tercantum dalam laporan pendirian MI Al-Wathan Butuni Wabula ini dan bila dipandang perlu akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan                      :  Wabula
Pada Tanggal                  :  1 Agustus 2016
Ketua Yayasan Pendidikan Islam
Al-Wathan Butuni Wabula



L  I  L  Y  S




PERSYARATAN
ADMINISTRATIF

Tidak ada komentar:

Posting Komentar